Menlu Retno Desak Dunia Beri Perhatian atas Pelanggaran Berat HAM di Gaza, Sebut Aksi Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat menghadiri Roundtable mengenai Hak Asasi Manusia, perdamaian dan keamanan di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12/2023). (Dok: Kemlu RI)

Liputan6.com, Jenewa – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi mendesak komunitas internasional untuk memberi perhatian khusus bagi pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Gaza akibat perang Israel Vs Hamas yang pecah sejak 7 Oktober lalu. Ia menyoroti hal tersebut dalam momentum peringatan 75 tahun deklarasi universal HAM di forum PBB.

“Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense,” kata Menlu Retno saat menjadi panelis dalam Roundtable mengenai Hak Asasi Manusia, perdamaian dan keamanan di Kantor PBB, Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12/2023).

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” lanjut dia.

Maka dari itu, ia menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional. Berikut ini di antaranya:

Pertama, agar dunia memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.

“Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” tegasnya.

Menteri luar negeri wanita Indonesia pertama itu kembali menyuarakan kekecewaan Indonesia atas kegagalan DK PBB dalam mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire atau gencatan senjata. Menurutnya, kegagalan tersebut mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman.

Kedua, mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM.

Penerapan standar ganda, sebut Retno, merupakan masalah terbesar dalam penerapan HAM.

“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Ketiga, menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM segera dihentikan.

“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara. Dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” ungkap Menlu Retno.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia dan dihadiri oleh panelis lainnya termasuk Presiden Polandia, Presiden Senegal dan Menteri Luar Negeri Palestina.

Bahas Situasi HAM di Palestina

Usai menjadi salah satu panelis dalam acara roundtable tersebut, Menlu Retno juga menjadi pembicara dalam Ministerial High-Level Event mengenai situasi HAM di Palestina.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut, Menlu Arab Saudi, Menlu Iran, MenluTunisia, Menlu Palestina, Menlu Bahrain, dan wakil Menlu Turki.

Lewat forum itu, Menlu Retno kembali menekankan tiga hal yang perlu dodorong bersama, yakni:

Pertama, gencatan senjata yang segera dan bersifat permanen.

“Dewan Keamanan PBB telah gagal menyepakati resolusi gencatansenjata yang seharusnya dapat menyelamatkan banyak nyawa. Namun, saya tegaskan kita tidak boleh menyerah, kita harus terus memperjuangkan perdamaian dan mendesak gencatan senjata,” kata dia.

Kedua, tolak penerapan standar ganda.

“Saya sampaikan bahwa Indonesia menolak penerapan HAM yang tidak konsisten,” lanjutnya.

Ketiga, mendukung mekanisme akuntabilitas.

“Saya juga mendorong agar Komisi Independen tersebut diberikan akses seluas-luasnya sehingga dapat melaksanakan mandatnya dengan baik,” ungkapnya.

Pertemuan dengan Para Menlu OKI

Lebih lanjut, Menlu Retno juga membahas isu Palestina bersama dengan para Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan Presiden Palang Merah Internasional (ICRC), dengan Dirjen WHO dan dengan Komisioner Tinggi PBB untuk HAM. 

Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya gencatan senjata, pentingnya akses penuh untuk pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa kendala atau unhindered humanitarian assistance.

“Bantuan kemanusiaan ini tidak mungkin dapat dilakukan secaramencukupi jika ceasefire dan de-eskalasi tidak dilakukan,” kata Menlu Retno. 

Menlu OKI Sepakat Pentingnya Gencatan Senjata hingga Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Para menlu OKI juga menyepakati sejumlah hal terkait bantuan mendesak untuk masyarakat Gaza, termasuk di antaranya berikut ini:

  • Semua sepakat mengenai pentingnya gencatan senjata
  • Semua sepakat mengenai pentingnya menambah pintu masuk untukpenyaluran bantuan kemanusiaan
  • Semua juga sepakat mengenai pentingnya percepatan proses pengecekan pengiriman bantuan kemanusiaan. 
  • Dan semua sepakat bahwa situasi kemanusiaan di lapangan, di Gaza, semakin jelek. Dan mereka (orang-orang yang ditemui) mengatakan, tidak pernah melihat situasi seburuk yang terjadi saat ini di Gaza.
Related Post "Menlu Retno Desak Dunia Beri Perhatian atas Pelanggaran Berat HAM di Gaza, Sebut Aksi Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional"
Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwata: Tak Etis KPK Beri Bantuan Hukum ke Tersangka Korupsi
Kasus Penistaan Agama, Tim AMIN Lampung Pastikan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Aulia Rakhman
Wakil Ketua TKN Sebut Ganjar Buat Prabowo Mati Langkah soal HAM di Debat Capres